ISLAM
DAN KESETARAAN GENDER
Guna
untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Islam Indonesia
Dosen
pengampu: Dr.Agus Ahmad Suaidi, LC., M.A.

Disusun
oleh:
Rika
Kris Wijayanti 53040180037
PROGRAM
STUDI BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS
USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2020
KATA PENGANTAR
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyanyang, kami panjatkan
puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Islam
Dan Kesetaraan Gender“.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca untuk kedepan-nya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi
makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, kami yakin masih banyak kekurangan
dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik
yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Salatiga,
28 April 2020
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL1
KATA
PENGANTAR2
DAFTAR
ISI3
BAB I PENDAHULUAN4
A. Latar Belakang4
B. Rumusan Masalah4
C.
Tujuan Masalah4
BAB II
PEMBAHASAN5
A.
Pemgertian Islam5
B.
Gender6
C.
Perspektif Islam
Terhadap Kesetaraan Gender8
D.
Prinsip-Prinsip
Kesetaraan Gender Dalam Al-Quran13
BAB III PENUTUP17
A.
Kesimpulan17
DAFTAR PUSTAKA 18
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Isu gender Islamdalam
perspektif Islam merupakan isu yang menarik dibicarakan di kalangan akademisi,
karena banyak hal yang dapat kita galida kita pelajari untk lebih mengetahui
nilai-nilai serta kandngan di balik isu yang berkembang tersebut lewat kacamata
Al-Quran dan Al-Hadits.
Ketika isu gender di
angkat, yang timbul dalam benak kita adalah diskriminasi terhadap wanita dan
penghilangan hak-hak terhadap mereka. Gender yang telah diperjuangankan oleh
beberapa kalangan, baik dari kalangan akademisi atau dari kalangan yang
menganggap bahwa Islam adalah agama yang memicu kehadiran isu gender tersebut
di dunia ini. Tentunya para orientalis yang berbasis misionarisme ini ingin
mendiskreditkan umat Islam dengan mengangkat isu ini dalam berbagai tulisan dan
buku atau artikel-artikel yang menyudutkan dan meberikan opini secara spihak
tentang Islam dan gender.[1]
Islam tidak membedakan
anatar hak dan kewajiban yang ada pada anatomi manusia, hak dan kewajiban itu
selalu sama di mata Islam bagi kedua anatomi yang berbeda tersebut. Islam
mengedepankan konsep keadilan bagi siapapun dan untuk siapapun tanpa melihat
jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani
perbudakan, persamaan hak dan tidak pernah mengedepankan dan menonjolkan slah
satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih
sayang bagi siapa saja.[2]
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Islam?
2. Apa
yang dimaksud dengan Gender?
3. Bagaimana
Perspektif Islam terhadap Kesetaraan Gender?
4. Bagaimana
Prinsip-Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Quran?
C. Tujuan
Masalah
1. Mengetahui
dan memahami apa yang dimaksud dengan pengertian Islam
2. Mengetahui
dan memahami apa yang dimaksud dengan Gender
3. Mengetahui
dan memahami perspektif Islam terhadap kesetaraan Gender
4. Mengetahui
dan memahami prinsip-prinsip kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Islam
Pengertian Islam secara
etimologi (ilmu asal usul kata), Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari
kosakata salima yang berarti selamat sentosa, damai. Dari kata itu
terbentuk kata aslama, paruh dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah
menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh dan tunduk kepada Allah SWT.
Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang
ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul.
Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia megenai berbagai
segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap, menyeluruh
dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika
beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Islam juga merupakan
agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi
Sulaiman, Nabi Isa, as. Dan nabi-nabi lainnya.
Dengan demikian Islam
adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada
manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi
selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat,
hidayah, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman
dan rahin Allah swt. Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang
dihubungkan dengan manusia yang didirikan atau yang menyampaikan agama itu atau
dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama
Kristen (Cristianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan
oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengannaa orang yag menyampaikan wahyu
itu kepada manusia atau nama tempat
agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu penamaan
Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang
telah dilakukan berabad-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis
adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan
agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Cristianity yang diajarkan
oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan
lain-lain. Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat
Islam terhadap Islam.[3]
Ditinjau dari sudut
bahasa, kata “Islam” berarti kedamain (peace) , kesucian (purity),
kepatuhan (submission), dan ketaatan (obedience). Dalam
pengertian agama (agama Islam), Islam berarti kepatuhan terhadao kehendak dan
kemauan Allah SWT, serta taat kepada hukum dan aturan-Nya. Atau, seperti di
ungkapkan Abdurrahman an-Nahlawi. Islam adalah aturan Allah yang sempurna yang
mencakup berbagai bidang kehidupan, juga mengatur hubungan manusia dengan Allah
SWT, dengan sesamanya, dan alam semesta, atas dasar ketundukan dan ketaatan
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hubungan antara
pengertian Islam enurut bahasa dengan pengertian menurut isltilah, sangat nyata
dan erat sekali, yaitu hanya dengan kepatuhan dan ketaatan kepada kehendak
Allah dan tunduk kepda hukum dan aturan-Nya, seseorang dapat mencapai kedamain
yang sesugguhnya dan memperoleh kesucian yang abadi. Taat dan tunduk, pada
aturan dan kehendak Allah SWT adalah usaha penyelamatan dan kesejahteraan, baik
untuk dirinya maupun masyarakat lingkungannya. Menutut ajaran Islam semua
makhluk selain manusia, tunduk dan patuh kepada Allah dan hukum-hukumnya, yang
secara keseluruhan berarti bahwa semua itu ada dalam kesatuan Islam. Manusia
adalah makhluk yang terpilih sebagai khalifah-Nya yang dilengkapi dengan akal
dan kekuatan untuk membuat pilihan. Bila ia memilih kepatuhan kepada Allah SWT
maka ia akan berhasil menciptakan keharmonisan dan kesejahteraan antara dirinya
dan seluruh unsur di alam semesta. Bila ia memilih mengingkari Allah dan
aturan-Nya, maka ia akan terjerumus ke jalan yang salah, dan ia akan
mendapatkan hukuman dari Sang Pencipta aturan itu.[4]
B. Gender
Istilah gender
dikonsepsikan para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan antara perempuan
dan laki-laki yang tidak bersifat bawaan (kodrat) sebagai ciptaan Tuhan YME,
dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan dalam
keluarga sejak usia dini.
Kata gender secara
etimologis dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris, yaitu ‘gender’.
Apabila dilihat dalam kamus bahasa Inggris, tidak secara jelas dibedakan antara
sex dan gender. Seringkali gender disamakan pengertiannya dengan sex (jenis
kelamin antara laki-laki dan perempuan). Oleh sebab itu kajian analisis gender
menjadi suatu analisis yang sangat penting dalam ilmu-ilmu sosial.
Mansour Fakih
menjelaskan bahwa analisis gender justru iut mempertajam analisis kritis
terkait kajian gender yang sudah ada, misalnya analisi kelas dikembangkan oleh
Karl Max ketika melakukan kritik terhadap kapitalisme, maka akan lebih tajam
jika pertanyaan tentang gender dikemukakan.
Oakley Stoller dalam
bukunya Sex, Gender and Society mengemukakan bahwa gender adalah
perbedaan yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Stoller
mengartikan gender merupakan kontruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada
manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia. Perbedaan biologis merupakan
perbedaan jenis kelamin (sex), dimana hal ini merupakan kodrat dari Tuhan.
Sedangkan gender merupakan behavioral differences (perbedaan perilaku)
terkait tugas dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang dikontruksikan
secara sosial budaya, yaitu perbedaan yang bukan kententuan Tuhan YME,
melainkan dikontruksikan oleh manusia melalui proses sosial dan cultural
yang panjang.
Sarah Byrne dan
Matthias Schnyder dalam buku berjudul Gender and Decentralised Governance,
menjelaskan bahwa yang dimaksud gender adalah:
“Gender is not
“sex”(Biological difference between men and women) and neither is gender
something that is exclusively about women. Rather than, gender is a sosially
constructed definition of women and men and a thus a gender perspective takes
inti account men’s and women differentiated roles and powers within
society.”(Gender bukan “seks”; misalnya perbedaan biologis antara laki-laki dan
perempuan. Sebaliknya, gender adalah definisi dari segi sosial antara perempuan
dan laki-laki. Dengan demikian perspektf gender mempertimbangkan peran
laki-laki dan perempuan yang dibedakan pada kekuaasaan dalam masyarakat).
Jadi,
perbedaan perilaku antara perempuan dan laki-laki bukanlah sekedar
karakteristik secara biologis, namun melalui proses kultural dan sosial
masyarakat. Gender dapat berubah dari suatu wilayah ke wilayah lain, dari suatu
waktu ke waktu, bahkan dari suatu strata ke strata sosial tertentu di
masyarakat, sedangkan jenis kelamin biologis (sex) akan bersifat tetap tidak akan
pernah berubah.
Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menjelaskan
gender adalah:
“Peran
dan fungsi yang dikonstruksi masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan
perempuan yang diharapkan masyarakat agar peran-peran sosial tersebut dapat
dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.”
Gender
bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan, olehkarena itu gender berkaitan dengan
proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan
bertindak sesuai dengan tata nilai yang berlaki di masyarakat, serta ketentuan
sosial dan budaya di tempat mereka berada. Jadi, gender adalah perbedaan antara
perempuan dan laki-laki dalam peran, fungs, hak dan perilaku tanggung jawa yang
dibentuk oleh kententuan sosial dan budaya masyarakat setempat.[5]
Permasalahan
yang muncul, pengertian gender dicampuradukkan dengan pegertian tentang kodrat.
Gender menyangkut beberapa asumsi pokok:
1. Gender
menyangkut kedudukan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat; hubungan
laki-laki dan perempuan terbentuk secara soailkultural, dan bukan atas dasar
biologis (alamiah).
2. Secara
sosialkultural, hubungan ini mengambil bentuk dalam dominasi laki-laki dan
subordinasi perempuan.
3. Pembagian
kerja dan pe,bedaan yang bersifat sosial sering kali dinaturalisasikan
(dianggap “kodrat”) melalui ideologi mitos dan agama.
4. Gender
menyangkut stereotip feminim dan maskulin.
Dalam
stereotip ini, gender menyangkut suatu ideologi yang melatarbelakangi pola
pikir manusia untuk membuat aturan main dalam kehidupan bermasyarakat. Ideologi
gender telah mempengaruhi manusia sejak berabad-abad yang lalu, sehingga
membentuk struktur budaya patriarkhi.
Perdebtan
panjang terjadi, mengenai teori nature dan teori nurture yang
seolah tak mendapatkan jalan keluar. Dalam kaitannya dengan soal jenis, masih
terjadi perdebatan pula tentang perbedaan psikologia antara laki-laki dan
perempuan. Pengikut teori nature ekstrem beranggapan bahwa perbedaan psikologis
antara laki-laki dan perempuandisebbkan oleh perbedaan biologis dua insan tersebut.sedangkan
pengikut teori nurture, beranggapan bahwa perbedaan psikologis antara
laki-laki dan perempuan disebabkan oleh proses belajar manusia dari lingkungan.
Teori nurture lebih memandang bahwa perbedaan
antara laki-laki dan perempuan sebagian besar hasil dari sosialisasi, yang
berarti ciptaan manusia dan lingkungannya. Kenyataanya, biologis dan psikologis
ssaling mempengaruhi dalam membentuk manusia sebagai pribadi dan dalam
relasinya dengan pribadi lain (hubungan antar manusia). Pada awalnya terjadi
alamiah, nature, fitrah, tidak dapat diberontaki. Namun, kemudian
melalui kebudayaan (nurture), manusia dapat dikembangkan, dididik,
dicegah, atau bahkan diperlakukan kontradiksi dengan dasar alamiahnya. Manusia
serta perilakunya dapar direkayasa.
Manusia sejak lahir sudah dibuatkan identitas oleh
rang tuanya. Melalui proses belajar, manusia mulai membedakan jenis laki-laki
dan perempuan. Tidak hanya memandang aspek biologisnya saja, tetapi juga
mengaitkan dengan fungsi dasar dan kesesuaian pekerjaannya. Dari proses belajar
manusia itu, muncullah teori gender yang kemudian dijadikan landasan berpikir
dan falsafah hidup, sehingga menjadi ideologi gender. Dalam proses ini, teori
muncul dari proses pengalaman yang kemudian dijadikan pola berpikir.[6]
C. Perspektif
Islam Terhadap Kesetaraan Gender
1. Isu
Gender Dalam Perspektif Islam
Allah menciptakan bnetuk fisik dan
tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah
SWT baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai
pemimpin atas kaum wanita terdapat di Al-Quran pada surat An Nisa’:35. Sehingga
secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggung jawab kaum laki-laki. Asy syaikh
Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki
kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah
bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Seami berkewajiban mencari
nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya,
memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain
yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka,
dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila
wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya bearti ia menyianyiakan
rumah beriut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik
hakiki maupun maknawi.
Dalam perspektif Islam, semua yang diciptakan Allah
SWT berdasarkan kodratntya masing-masing. Para pemikir Islam mengartikan qadar
di dalam Al-Quran dengan ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah SWT
bagi segala sesuatu, dan itu dinamakan kodrat. Dengan demikian, laki-laki dan
perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing.
Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan
perempuan berbeda, namun dapat dipastikan bahwa Allah SWT lebih menganugerahkan
potensi dan kemampuan kepada perempuan sebagaimana telah menganugerahkannya
kepada laki-laki. Ayat Al-Quran yang populer dijadikan rujukan dalam
pembicaraan tentang asal kejadian perempuan adalah firman Allah dalam QS. An
Nisa’ ayat 1:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ
وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚوَاتَّقُوااللَّهَالَّذِيتَسَاءَلُونَبِهِوَالْأَرْحَامَۚإِنَّاللَّهَكَانَعَلَيْكُمْرَقِيبًا
Terjemahnya:
“Hai sekalian manusia, bertaqwalah
kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari diri (nafs) yang satu, dan
darinya Allah menciptakan pasangannya dan keduanya Allah mengembangbiakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak”
Yang dimaksud dengan nafs di sini
menurut mayoritas ulama tafsir adalah Adam dan pasangannya adalah istrinya
yaitu Siti Hawa. Pandangan ini kemudian telah melahirkan pandangan negatif
kepada perempuan dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian laki-laki.
Tanpa laki-laki perempuan tidak ada, dan bahkan tidak sedikit di antara mereka
berpemdapat bhawa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam.
Kitab-kitab tafsir terdahulu hampir bersepakan mengartikan demikian.
Kalaupun pandangan di atas diterima
yang mana asal kejadian Hawa dari rusuk Adam, maka harus diakui bahwa ini hanya
terbatas pada Hawa saja, karena anak cucu mereka baik laki-laki maupun
perempuan berasal dari perpaduan sperma dan ovum. Allah menegaskan hal ini
dalam QS. Ali Imran: 195.
فَاسْتَجَابَ
لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ
أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ
دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ
سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ
ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥
195. Maka Tuhan mereka
memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak
menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun
perempuan[1], (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain[2].
Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang
disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh[3], pasti akan Aku hapus
kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di
bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah ada pahala
yang baik."
Adanya perbedaan antara laki-laki
dan perempuan tdiak dapat disangkal karena memiliki kodrat masing-masing.
Perbedaan tersebut paling tidak dari segi biologis. Al-Quran mengingatkan:”Dan
janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian
kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada
bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian
dari karunia-Nya. sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Ayat di atas mengisyaratkan
perbedaan, dan bahwa masing-masing memiliki eistimewaan. Walaupun demikian,
ayat ini tidak menjelaskan apa keistimewaan dan perbedaan itu. Namun dapat
dipastikan bahwa perbedaan yang ada tentu mengakibatkan fungsi utama yang harus
mereka emban masing-masing. Di sisi lain dapat pula dipastikan tiada perbedaan
dalam tingkt kecerdasan dan kemampuan berpikir antara kedua jenis kelamin itu.
Al-Quran memuji ulul albab yaitu yang berzikir dan memikirkan tentang kejadian
langit dan bumi. Zikir dan fikir dapat mengantar mnusia mengetahui
rahasia-rahasia alam raya. Ulul albab tidak terbatas pada kaum laki-laki saja,
tetapi juga kaum perempuan, karena setelah Al-Quran menguraikan sifat-sifat
ulul albab ditegaskannya bahwa “Maka Tuhan mereka mengambulkan permintaan
mereka dengan berfirman; “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang
yang beramak di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan”.(QS. Ali
Imran:95). Ini berarti bahwa kaum perempuan sejajar dengan laki-laki dalam
potensi intelektualnya, mereka juga dapat berfikir, mempelajari kemudian
mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang
mereka pikirkan dari alam raya ini.
Jenis laki-laki dan perempuan sama
di hadapan Allah. Memang ada ayat yang menegaskan bahwa “Para laki-laki (suami)
adalah pemimpin para perempuan (istri)” (QS. An-Nisa’:34), namun kepemimpinan
ini tidak boleh mengantarnya kepada kesewenang-wenangan, karena dari satu sisi
Al-Quran memerintahkan untuk tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dan
pada sisi lain Al-Quran memerintahkan pula agar suami dan istri hendaknya
mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.
Ialam adalah sistem kehidupan yang
mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan
tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-‘alamin. Sehingga
sebuah konsekuensi logis bila penciptaan Allah atas makhluknya laki-laki dan
perempuan memiliki missi sebagai khalifatullah fi ardh, yang memiliki kewajiban
untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan
tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan. Dengan demikian, wanita dalam Islam
memiliki peran yang komprehensif dam kesetaraan harkat sebagai hamba Allah
serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.
Barangkali dari posisi di atas,
muslimah memiliki peran yang sangat strategis dalam medidik amanat, memperbaiki
masyarakat dan membangun peradaban, sebagaimana yang telah dilakukan oleh
shahabiyah dalam mengantarkan masyarakat yang hidup di zamannya pada satu
keunggulan peradaban. Mereka berperan dalam masyarakatnya dengan azzam yang
tinggi untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada pada diri mereka, sehingga
kita tidak menemukan satu sisipun dari seluruh aspe kehidupan mereka
terabaikan. Mereka berperan dalam setiap waktu, ruang dan tataran kehidupan
mereka.[7]
2. Metode
Tafsir Tradisional
Guna memahami metode tafsir tradisonal ini penting
kirannya untuk embaca pemikiran Sachiko Murata dalam karyanya “The Tao of
Islam” atau Ratna Megawangi dalam karyanya, “Membiarkan berbeda”. Mereka
memandang relasi gender dalam Islam bukan dengan sudut pangand sosiologi atau
analisis gender, melainkan dari sudut pandang keilmuan Islam itu sendiri yang
memiliki corak yang khas. Bahkan sebenarnya metode yang digunakan tidak beda
jauh dengan pola tafsir tradisional, hanya saja mereka mampu menyajikan dengan
cara baru yang lebih mudah dipahami. Mereka sengaja tidak berkonfrontasi dengan
realitas yang sudah memperlihatkan pengakuan masyarakat atas posisi laki-laki
yang superior dan perempuan inferior, namun mereka berupaya bermain dalam
realitas itu, mencoba menemukan sisi lain di balik (meta-narasi) keberadaan
perempuan yang dalam masyarakat dianggap sebagai makhluk kelas dua.
Contoh yang digunakan biasanya adalah dengan melihat
masa kejayaan Islam, yaitu masa ketika Rasulullah masih hidup. Melihat sejarah
perkembangan Islam dalam melakukan transformasi sosial pada masyarakat Arab
ketika Islam diakui telah memberikan banyak perubahan bagi perempuan, tidak
saja dalam bidang kehidupan spiritual, namun juga dalam kehidupan personal dan
sodial. Dalam konteks ini metode yang dipakai adalah interpretation as
recollection of meaning (penafsiran sebagai pengingatan kembali terhadap
makna). Metode ini menerapkan atu lingkaran hermeneutis, “believe in order
to understand, understand in order to believe”, akibatnya keimanan (faith)
menjadi sesuatu yang pokok atau mesti dalam proses ini. Karena ddengan iman
maka seseorang akan mampu mencapai makna batin teks yang seolah-olah bias
gender tadi (Racham, 1997:44).
Kesimpulan yang dapat diambil dari metode ini adalah
bahwa gender dalam Islam hars dipahami sebagai sebuah upaya pembedaan (distinction)
dan bukan ketidaksetaraan (discrimination). Bukankah Tuhan telah
menciptakan segala sesuatu di jagad raya ini secara berpasangan? Fenomena alam
menunjukkan, bahwa ada siang dan ada malam, ada panas ada hujan, ada pasang ada
surut, ada laki-laki ada perempuan, semua itu menunjukkan bahwa memang
segalanya diciptakan secara berpasangan. Memahami pembedaan dan bukan
ketidaksetaraan akan mengantarkan manusia pada satu simpulan bahwa meskin pun
manusia diciptakan dengan penekanan kualitas yang berbeda pada masing-masing
diri (apakah yin ataukah yang-nya
yang mendominasi) namun pada hakikatnya mereka berasal dari satu nafs (living
enity). “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan
kamu dari diri (nafs) yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan
dari keduannya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang
banyak.”(QS. An Nisa’:1). Sehingga
kondisi ini tidak perlu diperdebatkan, karena keberadaan yang satu akan
melengkapi keberadaan yang lain, begitu juga sebaliknya.
3. Metode
Tafsir Feminis
Tidak diragukan lagi bahwa latar belakang sosial,
budaya, pendidikan, politik, maupun ekonomi, bahkan latar belakang sejarah
kehidupan penafsir aka sangat mempengaruhi pola pikirnya, lebih jauh hal ini
akan mempengaruhi hasil proses penafsirannya.karena itu seringkali dikatakan
bahwa, setiap penafsir akan memiliki weltanschauung-nya sendiri. Seperti
halnya model penafsiran yang dilakukan oleh para feminis Islam. Bagi mereka,
kesadaran terjadinya penindasan terhadap perempuan atau tema “patriarkhi”
merupakan persoalan paling besar yang harus digugat.
Patriarki dari sudut pandang feminisme Islam dilihat
sebagai asal-usul dari seluruh kecenderungan misoginis, yaitu kebencian
terhadap perempuan yang medasari penulisan terhadap teks keagamaan yang bias
kepentingan laki-laki. Patriarki atau kekuasaan “sang ayah”, mengandung arti
bahwa sang ayah dalam sebuah sistem sosial akan menguasai semua anggota
keluargannya, harta miliknya, dan sumber ekonomi. Ia juga yang membuat semua
keputusan penting keluaga. Dsalam sistem sosial dan juga keagamaan, patriarki
muncul sebagai bentuk kepercayaan atau ideologi bahwa laki-laki lebih tinggi
kedudukannya dibandingkan perempuan dan pada akhrinyaperempuan harus dikuasai
laki-laki dan juga dianggap sebagai barang milik laki-laki (Rachman, 2001:394).
Problematika Islam berkaitan dengan isu gender
menurut para feminis pada dasarnya terletak pada perspektif Islam dalam skala
prioritas, yaitu unsur kesadaran pembesaran kaum perempuan di dalam semangat
dasar perjuangan Islam. Karena ketika waktu berlalu jauh meninggalkan periode
reformasi Rasullah SAW disadari atau tidak, Islam menjadi bagian dari budaya
saat Islam dimisikan; atau dengan kata lain, ketika proses Islamisasi di luar
Jazirah Arab, tidak dapat dihindari persentuhan Islam dengan budaya setempat
yang pada dataran interpretatif berbeda dengan semangat pembebasan perempuan
yang dilakukan oleh Rasulluah SAW. Pembebasan ini haus dikembalikan pada
semangat dasar misi Islam lewat kajian teks yang tidak boleh dilepaskan begitu
saja dari konteks sosialnya. Karena sebagian besar masalah sosial dalam masa
reformasi Islam adalah jawaban permasalahan masyarakat pada masanya, baik
dengan jalan membongkar total, memperbaiki, maupun menciptakan tatanan sosial
baru(Dzuhayati, 1999:237). Mereka berasumsi bahwa banyak hukum agama yang
disusun berdasarkan atas konstruksi patriarki.
Dengan mendasarkan diri pada asumsi di atas, maka
metode hermeneutik yang digunakan oleh feminis muslim adalah interpretation
as exercise , yaitu penafsiran sebagai latihan kecurigaan. Demistifikasi
dilakukan atas berbagai simbol kegamaan yang berkaitan dengan persoalan gender.
Dicari penjelas mengapa ketidaksetaraan gender itu terjadi. Teks keagamaan yang
dianggap sexist dan misoginis perlu ditafsirkan ulang. Pada
analisis gender ini, jelas asumsinya datang dari luar. Satu visi yang berkaitan
dengan feminisme yang ingin membangun masyarakat berdasarkan atas kesetaraan
gender dipakai untuk membaca, menerangi, dan selanjutnya mencurigai teks. Visi
yang datang dari luar itu kemudian dipakai untuk menunjukkan bahwa sebenarnya
dalam teks itu sendiri secara implisit telah memuat konsep kesetaraan, hanya
saja diperlukan pembongkaran untuk memperolehnya (Rahman, 1997;43).
Pendekatan terhadap sumber tertinggi dogma Islam,
yaitu Al-Quran dilakukan melalui pengkajian ulang wacana utama yang berkaitan
dengan posisi perempuan. Jika Al-Quran dikaji sendiri-sendiri dan terpisah dari
konteks historis sosialnya, maka akan ditemukan kontradiksi dan terkadang
mengesankan pesan gender bagi para pembacanya. Di satu pihak, ada penekanan
pada pentingnya isu tentang perempuan dan kesederajatnya dan persamaannya
dengan pria di hadapan Tuhan, khusunya dalam hal kewajiban agama; namun di lain
pihak, ada perbuatan dan perintah berkenan dengan perempuan dan posisi hukum
mereka yang sangat sulit dipertemukan dengan konsep kesederajatan.
Hal tersebut dapat dipahami karena pada dasarnya
Al-Quran merupakan kitab suci yang terdiri atas dua dokumen, yaitu dokumen yang
berhubungan dengan persoalan sosial dan praksis, hal ini dipahami sebagai
respon spesifik terhadap situasi sosio-poitik kontemporer. Kandungannya
bersifat legalistik dan mengatur. Sedangkan dokumen yang kedua berkaitan dengan
masalah spiritual, moral, dan filosofis yang keberlakuannya bersifat universal.
Inilah yang mengandung pesan abadi Islam, artinya penekanan semena-mena pada
aspek legislatif Islam akan menghilangkan peluang untuk melihat muatan
spiritualnya (Yamani, 2000:123).[8]
D. Prinsip-Prinsip
Kesetaraan Gender Dalam Al-Quran
Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa ada beberapa
variabel yang dapat digunakan sebagai standar dalam menganalisa prinsip-prinsip
kesetaraan gender dalam Al-Quran. Variabel-variabel tersebut antara lain
sebagai berikut:
a. Laki-laki
dan perempuan sama-sama sebagai Hamba
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk
menyembah kepada Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Zariyat:56 artinya
sebagai berikut:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Dalam kapasitasmanusia sebagai hamba, tidak ada
perbedaan antara laki-laki dan perempuan siapa yang banyak amal ibadahnya, maka
itulah mendapat pahala yang besar tanpa harus melihat dan mempertimbangkan
jenis kelaminya terlebih dahulu. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang
sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Al-Quran bisa disitilahkan
dengan orang-orang bertaqwa (muttaqun), dan untuk mencapai derajat muttaqin
ini tidak dikenal adanya perbedaan
jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu.
b. Laki-laki
dan perempuan sebagai Khalifah di Bumi
Maksud dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi
ini adalah, isamping untuk menjadi hamba (abid) yang tunduk dan patuh
serta mengabdi kepada Allah SWT, juga untuk menjadi khalifah di bumi (khalifah
fi al-ard). Kapasitas manusia sebagai khalifah di bumi ditegaskan di dalam
QS. Al-An’am:165 artinya sebagai berikut:
“Dan Dia lah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian
(yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya
kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Kata khalifah dalam ayat tersebut tidak menunjukkan
kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok etnis tertentu. Laki-laki dan
perempuan mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan
mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana halnya
mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.
c. Laki-laki
dan perempuan Menerima Perjanjian Primodial
Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah
dan menerima perjanjian primodial dengan Tuhan. seperti diketahui, menjelang
seorang anak manusia keluar dari rahum ibunya, ia terlebih dahulu harus
menerima perjanjian dengan Tuhannya, sebagaimana disebutkan dalam
QS.al-A’raf:172 artinya sebagai berikut:
“Dan (ingatlah) ,
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan
Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):”Betul
(Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”.(Kami lakukan yang demikian itu) agar
di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya kami (bumi Adam) adalah
orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).”
Menurut fakhr al-Razi tidak ada seorang pun anak
manusia lahir di muka bumi ini yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan, dan
ikrar mereka disaksisan oleh para malaikat. Tidak ada seorang pun yang
mengatakan “tidak”. Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian
berlangsung sejak dini, yaitu semenjak dalam kandungan. Sejak awal sejarah
manusia. Dengan demikian dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis
kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang
sama.
d. Adam
dan Hawa, Terlibat secara aktif dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang mrnceritkan drama kosmis, yakni
cerita tentang keadaan Adam dan pasangannya di surga sampai keluar ke bumi,
selalu menekankan kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan kata ganti
untuk dua orang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, seperti
dapat dilihat dalam beberapa kasus berikut ini:
1. Keduannya
diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga disebutkan dalam
QS.al-Baqarah:35 artinya sebagai berikut:
“Dan
kami berfirman :”Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan
makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai,
dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-oprang
yang zalim”.
2. Keduanya
mendapat kualitas godaan yang sama dari syaitan dsebutkan dalam QS. Al-A’Raf:20
sebagai berikut:
“Maka
syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada
keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan
berjata:”Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya
kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal
(dalam surga).”
3. Sama-sama
memakan buah khuldi dan keduanya menerima akibat jatuh ke bumi, disebutkan
dalam QS. Al-A’raf:22 artinya sebagai berikut:
“Maka
syaitan membujuk keduannya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya Tatkala
keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya
dan mulailah keduannya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan
mereka menyeru mereka: “Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu
itu dan Aku katakan kepadamu: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata
bagi kamu berdua?”.
4. Sama-sama
memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan, disebutkan dalam QS.al-A’raf:23
artinya sebagai berikut:
Kedunya
berkata:”Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika
Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah
kami termasuk orang-orang yang merugi.
5. Setelah
di bumi,keduanya mengembangkan keturunan dan saling melengkapi dan saling
membutuhkan, disebutkan dalam QS,al-Baqarah: 187 artinya sebagai berikut:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam
hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian
bagimu, dan kamu pun adalah pakain bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya
kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu.
6. Laki-laki
dan perempuan Berpotensi Meraih Prestasi
Peluang untuk
meraih prestasi maksimun tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan,
ditegaskan secara khusus di dalam beberapa ayat diantaranya QS. Ali-Imran:195
artinya sebagai berikut:
“Maka Tuhan mereka memperkenankan
permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan
amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan,
(karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang
yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku,
yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan
pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya
sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah ada pahala yang
baik."
Ayat tersebut
mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan meberikan ketegasan
bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier
profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja.
Laki-laki dan perempuan berpeluang memperoleh kesempatan yang sama meraih
prestasi optimal. Namun, dalam kenyataannya dalam masyarakat, konsep ideal ini
membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih terdapat sejumlah kendala,
terutama kendala budaya yang sulit diselesaikan.
Salah satu obsesi al-Quran ialah
terwujudnya keadilan di dalam masyarakat. Keadilan dalam al-Quran mencakup
segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat. Karena itu al-Quran tidak mentolerir segala bentuk
penindasan, baik berdasarkan kelompok, etnis, warna kulit, suku bangsa, dan
kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Jika terdapat suatu hasil
pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai
luhur kemanusiaan, maka hasil pemahaman dan penafsiran trsebut terbuka untuk
diperdebatkan/direinterpretasi.[9]
;
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Islam
adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada
manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi
selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat,
hidayah, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman
dan rahin Allah swt. Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang
dihubungkan dengan manusia yang didirikan atau yang menyampaikan agama itu atau
dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama
Kristen (Cristianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan
oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengannaa orang yag menyampaikan wahyu
itu kepada manusia atau nama tempat
agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu penamaan
Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang
telah dilakukan berabad-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis
adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan
agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Cristianity yang diajarkan
oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan
lain-lain. Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat
Islam terhadap Islam.
Oakley Stoller dalam
bukunya Sex, Gender and Society mengemukakan bahwa gender adalah
perbedaan yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Stoller
mengartikan gender merupakan kontruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada
manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia. Perbedaan biologis merupakan
perbedaan jenis kelamin (sex), dimana hal ini merupakan kodrat dari Tuhan.
Sedangkan gender merupakan behavioral differences (perbedaan perilaku)
terkait tugas dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang dikontruksikan
secara sosial budaya, yaitu perbedaan yang bukan kententuan Tuhan YME,
melainkan dikontruksikan oleh manusia melalui proses sosial dan cultural
yang panjang.
Dalam perspektif Islam,
semua yang diciptakan Allah SWT berdasarkan kodratntya masing-masing. Para
pemikir Islam mengartikan qadar di dalam Al-Quran dengan ukuran-ukuran,
sifat-sifat yang ditetapkan Allah SWT bagi segala sesuatu, dan itu dinamakan
kodrat. Dengan demikian, laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis
kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan
bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan berbeda, namun dapat dipastikan
bahwa Allah SWT lebih menganugerahkan potensi dan kemampuan kepada perempuan
sebagaimana telah menganugerahkannya kepada laki-laki.
DAFTAR
PUSTAKA
Fakih
Mansour , dkk. Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam .
(Cet. III; Surabaya: Risalah Gusti, 2006), h. 11.
Hafidhuddin Didin. 2001. Dakwah Aktual. Jakarta:Gema
Insani Press.
Kasmawati.2013.Gender
Dalam Perspektif Islam. Jurnal: Fakultas Tarbiyah Dan
Kependidikan UIN
Alauddin. Volume 1 Nomor 1 Mei 2013.
Muthmainnah Lailiy.
Membincang Kesetaraan Gender Dalam
Islam. Jurnal . Dosen Fakultas Filsafat UGM.
P.Murniati
A.Nunuk. 2004. Getar Gender. Magelang:IndonesiaTera.
Sarinah. 2017. Pendidikan
Agama Islam. Yogyakarta:CV Budi Utama.
Suhra Sarifa.
2013. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Quran Dan Implikasinya
Terhadap
Hukum Islam. Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Watampone.
Utaminingsih
Alifiulahtin.2017. Gender Dan Wanita Karir. Malang:UB Press.
[1] Mansour Fakih, dkk. Membincang Feminisme Diskursus Gender
Perspektif Islam . (Cet. III; Surabaya: Risalah Gusti, 2006), h. 11.
[2]Ibid.
[3] Dr. Sarinah, M.Pd.I. 2017. Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta:CV
Budi Utama.
[4] Drs.K.H.Didin Hafidhuddin, M.sc. 2001. Dakwah Aktual. Jakarta:Gema
Insani Press.
[5] Dr.Dra.Alifiulahtin Utaminingsih, M.Si.2017. Gender Dan Wanita
Karir. Malang:UB Press.
[6] A.Nunuk P.Murniati. 2004. Getar Gender. Magelang:IndonesiaTera.
[7] Kasmawati.2013.Gender Dalam Perspektif Islam. Jurnal: Fakultas
Tarbiyah Dan Kependidikan UIN Alauddin. Volume 1 Nomor 1 Mei 2013.
[8] Lailiy Muthmainnah. Membincang Kesetaraan Gender Dalam Islam. Jurnal
. Dosen Fakultas Filsafat UGM.
[9] Sarifa Suhra. 2013. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Quran Dan
Implikasinya Terhadap Hukum Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Watampone.
Komentar
Posting Komentar