Langsung ke konten utama

Islam dan Kesetaraan Gender (Rika Kris Wijayanti)


ISLAM DAN KESETARAAN GENDER
Guna untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Studi Islam Indonesia
Dosen pengampu: Dr.Agus Ahmad Suaidi, LC., M.A.




Disusun oleh:
Rika Kris Wijayanti 53040180037


PROGRAM STUDI BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA
2020




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyanyang, kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul "Islam Dan Kesetaraan Gender“.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca untuk kedepan-nya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




Salatiga, 28 April 2020











DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL1
KATA PENGANTAR2
DAFTAR ISI3

BAB I PENDAHULUAN4
A.    Latar Belakang4
B.     Rumusan Masalah4
C.     Tujuan Masalah4
BAB II PEMBAHASAN5
A.    Pemgertian Islam5
B.     Gender6
C.     Perspektif Islam Terhadap Kesetaraan Gender8
D.    Prinsip-Prinsip Kesetaraan Gender Dalam Al-Quran13
BAB III PENUTUP17
A.    Kesimpulan17
DAFTAR PUSTAKA 18













BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Isu gender Islamdalam perspektif Islam merupakan isu yang menarik dibicarakan di kalangan akademisi, karena banyak hal yang dapat kita galida kita pelajari untk lebih mengetahui nilai-nilai serta kandngan di balik isu yang berkembang tersebut lewat kacamata Al-Quran dan Al-Hadits.
Ketika isu gender di angkat, yang timbul dalam benak kita adalah diskriminasi terhadap wanita dan penghilangan hak-hak terhadap mereka. Gender yang telah diperjuangankan oleh beberapa kalangan, baik dari kalangan akademisi atau dari kalangan yang menganggap bahwa Islam adalah agama yang memicu kehadiran isu gender tersebut di dunia ini. Tentunya para orientalis yang berbasis misionarisme ini ingin mendiskreditkan umat Islam dengan mengangkat isu ini dalam berbagai tulisan dan buku atau artikel-artikel yang menyudutkan dan meberikan opini secara spihak tentang Islam dan gender.[1]
Islam tidak membedakan anatar hak dan kewajiban yang ada pada anatomi manusia, hak dan kewajiban itu selalu sama di mata Islam bagi kedua anatomi yang berbeda tersebut. Islam mengedepankan konsep keadilan bagi siapapun dan untuk siapapun tanpa melihat jenis kelamin mereka. Islam adalah agama yang telah membebaskan belenggu tirani perbudakan, persamaan hak dan tidak pernah mengedepankan dan menonjolkan slah satu komunitas anatomi saja. Islam hadir sebagai agama yang menyebarkan kasih sayang bagi siapa saja.[2]

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa Pengertian Islam?
2.      Apa yang dimaksud dengan Gender?
3.      Bagaimana Perspektif Islam terhadap Kesetaraan Gender?
4.      Bagaimana Prinsip-Prinsip Kesetaraan Gender dalam Al-Quran?

C.    Tujuan Masalah

1.      Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan pengertian Islam
2.      Mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan Gender
3.      Mengetahui dan memahami perspektif Islam terhadap kesetaraan Gender
4.      Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Islam
Pengertian Islam secara etimologi (ilmu asal usul kata), Islam berasal dari bahasa Arab, terambil dari kosakata salima yang berarti selamat sentosa, damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama, paruh dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh dan tunduk kepada Allah SWT. Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia megenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap, menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya. Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa, as. Dan nabi-nabi lainnya.
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahin Allah swt. Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang didirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Cristianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengannaa orang yag menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat  agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Cristianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain. Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam.[3]
Ditinjau dari sudut bahasa, kata “Islam” berarti kedamain (peace) , kesucian (purity), kepatuhan (submission), dan ketaatan (obedience). Dalam pengertian agama (agama Islam), Islam berarti kepatuhan terhadao kehendak dan kemauan Allah SWT, serta taat kepada hukum dan aturan-Nya. Atau, seperti di ungkapkan Abdurrahman an-Nahlawi. Islam adalah aturan Allah yang sempurna yang mencakup berbagai bidang kehidupan, juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan sesamanya, dan alam semesta, atas dasar ketundukan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Hubungan antara pengertian Islam enurut bahasa dengan pengertian menurut isltilah, sangat nyata dan erat sekali, yaitu hanya dengan kepatuhan dan ketaatan kepada kehendak Allah dan tunduk kepda hukum dan aturan-Nya, seseorang dapat mencapai kedamain yang sesugguhnya dan memperoleh kesucian yang abadi. Taat dan tunduk, pada aturan dan kehendak Allah SWT adalah usaha penyelamatan dan kesejahteraan, baik untuk dirinya maupun masyarakat lingkungannya. Menutut ajaran Islam semua makhluk selain manusia, tunduk dan patuh kepada Allah dan hukum-hukumnya, yang secara keseluruhan berarti bahwa semua itu ada dalam kesatuan Islam. Manusia adalah makhluk yang terpilih sebagai khalifah-Nya yang dilengkapi dengan akal dan kekuatan untuk membuat pilihan. Bila ia memilih kepatuhan kepada Allah SWT maka ia akan berhasil menciptakan keharmonisan dan kesejahteraan antara dirinya dan seluruh unsur di alam semesta. Bila ia memilih mengingkari Allah dan aturan-Nya, maka ia akan terjerumus ke jalan yang salah, dan ia akan mendapatkan hukuman dari Sang Pencipta aturan itu.[4]

B.     Gender
Istilah gender dikonsepsikan para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang tidak bersifat bawaan (kodrat) sebagai ciptaan Tuhan YME, dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan dalam keluarga sejak usia dini.
Kata gender secara etimologis dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Inggris, yaitu ‘gender’. Apabila dilihat dalam kamus bahasa Inggris, tidak secara jelas dibedakan antara sex dan gender. Seringkali gender disamakan pengertiannya dengan sex (jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan). Oleh sebab itu kajian analisis gender menjadi suatu analisis yang sangat penting dalam ilmu-ilmu sosial.
Mansour Fakih menjelaskan bahwa analisis gender justru iut mempertajam analisis kritis terkait kajian gender yang sudah ada, misalnya analisi kelas dikembangkan oleh Karl Max ketika melakukan kritik terhadap kapitalisme, maka akan lebih tajam jika pertanyaan tentang gender dikemukakan.
Oakley Stoller dalam bukunya Sex, Gender and Society mengemukakan bahwa gender adalah perbedaan yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Stoller mengartikan gender merupakan kontruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia. Perbedaan biologis merupakan perbedaan jenis kelamin (sex), dimana hal ini merupakan kodrat dari Tuhan. Sedangkan gender merupakan behavioral differences (perbedaan perilaku) terkait tugas dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang dikontruksikan secara sosial budaya, yaitu perbedaan yang bukan kententuan Tuhan YME, melainkan dikontruksikan oleh manusia melalui proses sosial dan cultural yang panjang.
Sarah Byrne dan Matthias Schnyder dalam buku berjudul Gender and Decentralised Governance, menjelaskan bahwa yang dimaksud gender adalah:
“Gender is not “sex”(Biological difference between men and women) and neither is gender something that is exclusively about women. Rather than, gender is a sosially constructed definition of women and men and a thus a gender perspective takes inti account men’s and women differentiated roles and powers within society.”(Gender bukan “seks”; misalnya perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, gender adalah definisi dari segi sosial antara perempuan dan laki-laki. Dengan demikian perspektf gender mempertimbangkan peran laki-laki dan perempuan yang dibedakan pada kekuaasaan dalam masyarakat).
Jadi, perbedaan perilaku antara perempuan dan laki-laki bukanlah sekedar karakteristik secara biologis, namun melalui proses kultural dan sosial masyarakat. Gender dapat berubah dari suatu wilayah ke wilayah lain, dari suatu waktu ke waktu, bahkan dari suatu strata ke strata sosial tertentu di masyarakat, sedangkan jenis kelamin biologis (sex) akan bersifat tetap tidak akan pernah berubah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menjelaskan gender adalah:
Peran dan fungsi yang dikonstruksi masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang diharapkan masyarakat agar peran-peran sosial tersebut dapat dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.”
Gender bukanlah kodrat ataupun ketentuan Tuhan, olehkarena itu gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang berlaki di masyarakat, serta ketentuan sosial dan budaya di tempat mereka berada. Jadi, gender adalah perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam peran, fungs, hak dan perilaku tanggung jawa yang dibentuk oleh kententuan sosial dan budaya masyarakat setempat.[5]
Permasalahan yang muncul, pengertian gender dicampuradukkan dengan pegertian tentang kodrat. Gender menyangkut beberapa asumsi pokok:
1.      Gender menyangkut kedudukan laki-laki dan perempuan dalam masyarakat; hubungan laki-laki dan perempuan terbentuk secara soailkultural, dan bukan atas dasar biologis (alamiah).
2.      Secara sosialkultural, hubungan ini mengambil bentuk dalam dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan.
3.      Pembagian kerja dan pe,bedaan yang bersifat sosial sering kali dinaturalisasikan (dianggap “kodrat”) melalui ideologi mitos dan agama.
4.      Gender menyangkut stereotip feminim dan maskulin.
Dalam stereotip ini, gender menyangkut suatu ideologi yang melatarbelakangi pola pikir manusia untuk membuat aturan main dalam kehidupan bermasyarakat. Ideologi gender telah mempengaruhi manusia sejak berabad-abad yang lalu, sehingga membentuk struktur budaya patriarkhi.
Perdebtan panjang terjadi, mengenai teori nature dan teori nurture yang seolah tak mendapatkan jalan keluar. Dalam kaitannya dengan soal jenis, masih terjadi perdebatan pula tentang perbedaan psikologia antara laki-laki dan perempuan. Pengikut teori nature  ekstrem beranggapan bahwa perbedaan psikologis antara laki-laki dan perempuandisebbkan oleh perbedaan biologis dua insan tersebut.sedangkan pengikut teori nurture,  beranggapan bahwa perbedaan psikologis antara laki-laki dan perempuan disebabkan oleh proses belajar manusia dari lingkungan.
Teori nurture lebih memandang bahwa perbedaan antara laki-laki dan perempuan sebagian besar hasil dari sosialisasi, yang berarti ciptaan manusia dan lingkungannya. Kenyataanya, biologis dan psikologis ssaling mempengaruhi dalam membentuk manusia sebagai pribadi dan dalam relasinya dengan pribadi lain (hubungan antar manusia). Pada awalnya terjadi alamiah, nature, fitrah, tidak dapat diberontaki. Namun, kemudian melalui kebudayaan (nurture), manusia dapat dikembangkan, dididik, dicegah, atau bahkan diperlakukan kontradiksi dengan dasar alamiahnya. Manusia serta perilakunya dapar direkayasa.
Manusia sejak lahir sudah dibuatkan identitas oleh rang tuanya. Melalui proses belajar, manusia mulai membedakan jenis laki-laki dan perempuan. Tidak hanya memandang aspek biologisnya saja, tetapi juga mengaitkan dengan fungsi dasar dan kesesuaian pekerjaannya. Dari proses belajar manusia itu, muncullah teori gender yang kemudian dijadikan landasan berpikir dan falsafah hidup, sehingga menjadi ideologi gender. Dalam proses ini, teori muncul dari proses pengalaman yang kemudian dijadikan pola berpikir.[6]
C.    Perspektif Islam Terhadap Kesetaraan Gender
1.      Isu Gender Dalam Perspektif Islam
Allah menciptakan bnetuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah SWT baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita terdapat di Al-Quran pada surat An Nisa’:35. Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggung jawab kaum laki-laki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Seami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya bearti ia menyianyiakan rumah beriut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi.
Dalam perspektif Islam, semua yang diciptakan Allah SWT berdasarkan kodratntya masing-masing. Para pemikir Islam mengartikan qadar di dalam Al-Quran dengan ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah SWT bagi segala sesuatu, dan itu dinamakan kodrat. Dengan demikian, laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan berbeda, namun dapat dipastikan bahwa Allah SWT lebih menganugerahkan potensi dan kemampuan kepada perempuan sebagaimana telah menganugerahkannya kepada laki-laki. Ayat Al-Quran yang populer dijadikan rujukan dalam pembicaraan tentang asal kejadian perempuan adalah firman Allah dalam QS. An Nisa’ ayat 1:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً ۚوَاتَّقُوااللَّهَالَّذِيتَسَاءَلُونَبِهِوَالْأَرْحَامَۚإِنَّاللَّهَكَانَعَلَيْكُمْرَقِيبًا
Terjemahnya:
            “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari diri (nafs) yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya dan keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak”
            Yang dimaksud dengan nafs di sini menurut mayoritas ulama tafsir adalah Adam dan pasangannya adalah istrinya yaitu Siti Hawa. Pandangan ini kemudian telah melahirkan pandangan negatif kepada perempuan dengan menyatakan bahwa perempuan adalah bagian laki-laki. Tanpa laki-laki perempuan tidak ada, dan bahkan tidak sedikit di antara mereka berpemdapat bhawa perempuan (Hawa) diciptakan dari tulang rusuk Adam. Kitab-kitab tafsir terdahulu hampir bersepakan mengartikan demikian.
            Kalaupun pandangan di atas diterima yang mana asal kejadian Hawa dari rusuk Adam, maka harus diakui bahwa ini hanya terbatas pada Hawa saja, karena anak cucu mereka baik laki-laki maupun perempuan berasal dari perpaduan sperma dan ovum. Allah menegaskan hal ini dalam QS. Ali Imran: 195.
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لأكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلأدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ (١٩٥
            195. Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan[1], (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain[2]. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh[3], pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah ada pahala yang baik."
            Adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan tdiak dapat disangkal karena memiliki kodrat masing-masing. Perbedaan tersebut paling tidak dari segi biologis. Al-Quran mengingatkan:”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
            Ayat di atas mengisyaratkan perbedaan, dan bahwa masing-masing memiliki eistimewaan. Walaupun demikian, ayat ini tidak menjelaskan apa keistimewaan dan perbedaan itu. Namun dapat dipastikan bahwa perbedaan yang ada tentu mengakibatkan fungsi utama yang harus mereka emban masing-masing. Di sisi lain dapat pula dipastikan tiada perbedaan dalam tingkt kecerdasan dan kemampuan berpikir antara kedua jenis kelamin itu. Al-Quran memuji ulul albab yaitu yang berzikir dan memikirkan tentang kejadian langit dan bumi. Zikir dan fikir dapat mengantar mnusia mengetahui rahasia-rahasia alam raya. Ulul albab tidak terbatas pada kaum laki-laki saja, tetapi juga kaum perempuan, karena setelah Al-Quran menguraikan sifat-sifat ulul albab ditegaskannya bahwa “Maka Tuhan mereka mengambulkan permintaan mereka dengan berfirman; “Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramak di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan”.(QS. Ali Imran:95). Ini berarti bahwa kaum perempuan sejajar dengan laki-laki dalam potensi intelektualnya, mereka juga dapat berfikir, mempelajari kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari zikir kepada Allah serta apa yang mereka pikirkan dari alam raya ini.
            Jenis laki-laki dan perempuan sama di hadapan Allah. Memang ada ayat yang menegaskan bahwa “Para laki-laki (suami) adalah pemimpin para perempuan (istri)” (QS. An-Nisa’:34), namun kepemimpinan ini tidak boleh mengantarnya kepada kesewenang-wenangan, karena dari satu sisi Al-Quran memerintahkan untuk tolong menolong antara laki-laki dan perempuan dan pada sisi lain Al-Quran memerintahkan pula agar suami dan istri hendaknya mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.
            Ialam adalah sistem kehidupan yang mengantarkan manusia untuk memahami realitas kehidupan. Islam juga merupakan tatanan global yang diturunkan Allah sebagai Rahmatan Lil-‘alamin. Sehingga sebuah konsekuensi logis bila penciptaan Allah atas makhluknya laki-laki dan perempuan memiliki missi sebagai khalifatullah fi ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada suatu kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan. Dengan demikian, wanita dalam Islam memiliki peran yang komprehensif dam kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama dengan laki-laki.
            Barangkali dari posisi di atas, muslimah memiliki peran yang sangat strategis dalam medidik amanat, memperbaiki masyarakat dan membangun peradaban, sebagaimana yang telah dilakukan oleh shahabiyah dalam mengantarkan masyarakat yang hidup di zamannya pada satu keunggulan peradaban. Mereka berperan dalam masyarakatnya dengan azzam yang tinggi untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada pada diri mereka, sehingga kita tidak menemukan satu sisipun dari seluruh aspe kehidupan mereka terabaikan. Mereka berperan dalam setiap waktu, ruang dan tataran kehidupan mereka.[7]
2.      Metode Tafsir Tradisional
Guna memahami metode tafsir tradisonal ini penting kirannya untuk embaca pemikiran Sachiko Murata dalam karyanya “The Tao of Islam” atau Ratna Megawangi dalam karyanya, “Membiarkan berbeda”. Mereka memandang relasi gender dalam Islam bukan dengan sudut pangand sosiologi atau analisis gender, melainkan dari sudut pandang keilmuan Islam itu sendiri yang memiliki corak yang khas. Bahkan sebenarnya metode yang digunakan tidak beda jauh dengan pola tafsir tradisional, hanya saja mereka mampu menyajikan dengan cara baru yang lebih mudah dipahami. Mereka sengaja tidak berkonfrontasi dengan realitas yang sudah memperlihatkan pengakuan masyarakat atas posisi laki-laki yang superior dan perempuan inferior, namun mereka berupaya bermain dalam realitas itu, mencoba menemukan sisi lain di balik (meta-narasi) keberadaan perempuan yang dalam masyarakat dianggap sebagai makhluk kelas dua.
Contoh yang digunakan biasanya adalah dengan melihat masa kejayaan Islam, yaitu masa ketika Rasulullah masih hidup. Melihat sejarah perkembangan Islam dalam melakukan transformasi sosial pada masyarakat Arab ketika Islam diakui telah memberikan banyak perubahan bagi perempuan, tidak saja dalam bidang kehidupan spiritual, namun juga dalam kehidupan personal dan sodial. Dalam konteks ini metode yang dipakai adalah interpretation as recollection of meaning (penafsiran sebagai pengingatan kembali terhadap makna). Metode ini menerapkan atu lingkaran hermeneutis, “believe in order to understand, understand in order to believe”, akibatnya keimanan (faith) menjadi sesuatu yang pokok atau mesti dalam proses ini. Karena ddengan iman maka seseorang akan mampu mencapai makna batin teks yang seolah-olah bias gender tadi (Racham, 1997:44).
Kesimpulan yang dapat diambil dari metode ini adalah bahwa gender dalam Islam hars dipahami sebagai sebuah upaya pembedaan (distinction) dan bukan ketidaksetaraan (discrimination). Bukankah Tuhan telah menciptakan segala sesuatu di jagad raya ini secara berpasangan? Fenomena alam menunjukkan, bahwa ada siang dan ada malam, ada panas ada hujan, ada pasang ada surut, ada laki-laki ada perempuan, semua itu menunjukkan bahwa memang segalanya diciptakan secara berpasangan. Memahami pembedaan dan bukan ketidaksetaraan akan mengantarkan manusia pada satu simpulan bahwa meskin pun manusia diciptakan dengan penekanan kualitas yang berbeda pada masing-masing diri (apakah yin  ataukah yang-nya yang mendominasi) namun pada hakikatnya mereka berasal dari satu nafs (living enity). “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu, yang telah menciptakan kamu dari diri (nafs) yang satu, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduannya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”(QS. An Nisa’:1).  Sehingga kondisi ini tidak perlu diperdebatkan, karena keberadaan yang satu akan melengkapi keberadaan yang lain, begitu juga sebaliknya.
3.      Metode Tafsir Feminis
Tidak diragukan lagi bahwa latar belakang sosial, budaya, pendidikan, politik, maupun ekonomi, bahkan latar belakang sejarah kehidupan penafsir aka sangat mempengaruhi pola pikirnya, lebih jauh hal ini akan mempengaruhi hasil proses penafsirannya.karena itu seringkali dikatakan bahwa, setiap penafsir akan memiliki weltanschauung-nya sendiri. Seperti halnya model penafsiran yang dilakukan oleh para feminis Islam. Bagi mereka, kesadaran terjadinya penindasan terhadap perempuan atau tema “patriarkhi” merupakan persoalan paling besar yang harus digugat.
Patriarki dari sudut pandang feminisme Islam dilihat sebagai asal-usul dari seluruh kecenderungan misoginis, yaitu kebencian terhadap perempuan yang medasari penulisan terhadap teks keagamaan yang bias kepentingan laki-laki. Patriarki atau kekuasaan “sang ayah”, mengandung arti bahwa sang ayah dalam sebuah sistem sosial akan menguasai semua anggota keluargannya, harta miliknya, dan sumber ekonomi. Ia juga yang membuat semua keputusan penting keluaga. Dsalam sistem sosial dan juga keagamaan, patriarki muncul sebagai bentuk kepercayaan atau ideologi bahwa laki-laki lebih tinggi kedudukannya dibandingkan perempuan dan pada akhrinyaperempuan harus dikuasai laki-laki dan juga dianggap sebagai barang milik laki-laki (Rachman, 2001:394).
Problematika Islam berkaitan dengan isu gender menurut para feminis pada dasarnya terletak pada perspektif Islam dalam skala prioritas, yaitu unsur kesadaran pembesaran kaum perempuan di dalam semangat dasar perjuangan Islam. Karena ketika waktu berlalu jauh meninggalkan periode reformasi Rasullah SAW disadari atau tidak, Islam menjadi bagian dari budaya saat Islam dimisikan; atau dengan kata lain, ketika proses Islamisasi di luar Jazirah Arab, tidak dapat dihindari persentuhan Islam dengan budaya setempat yang pada dataran interpretatif berbeda dengan semangat pembebasan perempuan yang dilakukan oleh Rasulluah SAW. Pembebasan ini haus dikembalikan pada semangat dasar misi Islam lewat kajian teks yang tidak boleh dilepaskan begitu saja dari konteks sosialnya. Karena sebagian besar masalah sosial dalam masa reformasi Islam adalah jawaban permasalahan masyarakat pada masanya, baik dengan jalan membongkar total, memperbaiki, maupun menciptakan tatanan sosial baru(Dzuhayati, 1999:237). Mereka berasumsi bahwa banyak hukum agama yang disusun berdasarkan atas konstruksi patriarki.
Dengan mendasarkan diri pada asumsi di atas, maka metode hermeneutik yang digunakan oleh feminis muslim adalah interpretation as exercise , yaitu penafsiran sebagai latihan kecurigaan. Demistifikasi dilakukan atas berbagai simbol kegamaan yang berkaitan dengan persoalan gender. Dicari penjelas mengapa ketidaksetaraan gender itu terjadi. Teks keagamaan yang dianggap sexist dan misoginis perlu ditafsirkan ulang. Pada analisis gender ini, jelas asumsinya datang dari luar. Satu visi yang berkaitan dengan feminisme yang ingin membangun masyarakat berdasarkan atas kesetaraan gender dipakai untuk membaca, menerangi, dan selanjutnya mencurigai teks. Visi yang datang dari luar itu kemudian dipakai untuk menunjukkan bahwa sebenarnya dalam teks itu sendiri secara implisit telah memuat konsep kesetaraan, hanya saja diperlukan pembongkaran untuk memperolehnya (Rahman, 1997;43).
Pendekatan terhadap sumber tertinggi dogma Islam, yaitu Al-Quran dilakukan melalui pengkajian ulang wacana utama yang berkaitan dengan posisi perempuan. Jika Al-Quran dikaji sendiri-sendiri dan terpisah dari konteks historis sosialnya, maka akan ditemukan kontradiksi dan terkadang mengesankan pesan gender bagi para pembacanya. Di satu pihak, ada penekanan pada pentingnya isu tentang perempuan dan kesederajatnya dan persamaannya dengan pria di hadapan Tuhan, khusunya dalam hal kewajiban agama; namun di lain pihak, ada perbuatan dan perintah berkenan dengan perempuan dan posisi hukum mereka yang sangat sulit dipertemukan dengan konsep kesederajatan.
Hal tersebut dapat dipahami karena pada dasarnya Al-Quran merupakan kitab suci yang terdiri atas dua dokumen, yaitu dokumen yang berhubungan dengan persoalan sosial dan praksis, hal ini dipahami sebagai respon spesifik terhadap situasi sosio-poitik kontemporer. Kandungannya bersifat legalistik dan mengatur. Sedangkan dokumen yang kedua berkaitan dengan masalah spiritual, moral, dan filosofis yang keberlakuannya bersifat universal. Inilah yang mengandung pesan abadi Islam, artinya penekanan semena-mena pada aspek legislatif Islam akan menghilangkan peluang untuk melihat muatan spiritualnya (Yamani, 2000:123).[8]
D.    Prinsip-Prinsip Kesetaraan Gender Dalam Al-Quran
Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa ada beberapa variabel yang dapat digunakan sebagai standar dalam menganalisa prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam Al-Quran. Variabel-variabel tersebut antara lain sebagai berikut:
a.       Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai Hamba
Salah satu tujuan penciptaan manusia adalah untuk menyembah kepada Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Zariyat:56 artinya sebagai berikut:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Dalam kapasitasmanusia sebagai hamba, tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan siapa yang banyak amal ibadahnya, maka itulah mendapat pahala yang besar tanpa harus melihat dan mempertimbangkan jenis kelaminya terlebih dahulu. Keduanya mempunyai potensi dan peluang yang sama untuk menjadi hamba ideal. Hamba ideal dalam Al-Quran bisa disitilahkan dengan orang-orang bertaqwa (muttaqun), dan untuk mencapai derajat muttaqin  ini tidak dikenal adanya perbedaan jenis kelamin, suku bangsa atau kelompok etnis tertentu.
b.      Laki-laki dan perempuan sebagai Khalifah di Bumi
Maksud dan tujuan penciptaan manusia di muka bumi ini adalah, isamping untuk menjadi hamba (abid) yang tunduk dan patuh serta mengabdi kepada Allah SWT, juga untuk menjadi khalifah di bumi (khalifah fi al-ard). Kapasitas manusia sebagai khalifah di bumi ditegaskan di dalam QS. Al-An’am:165 artinya sebagai berikut:
            Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Kata khalifah dalam ayat tersebut tidak menunjukkan kepada salah satu jenis kelamin atau kelompok etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi yang sama sebagai khalifah, yang akan mempertanggungjawabkan tugas-tugas kekhalifahannya di bumi, sebagaimana halnya mereka harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan.
c.       Laki-laki dan perempuan Menerima Perjanjian Primodial
Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah dan menerima perjanjian primodial dengan Tuhan. seperti diketahui, menjelang seorang anak manusia keluar dari rahum ibunya, ia terlebih dahulu harus menerima perjanjian dengan Tuhannya, sebagaimana disebutkan dalam QS.al-A’raf:172 artinya sebagai berikut:

“Dan (ingatlah) , ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman):”Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”.(Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan:”Sesungguhnya kami (bumi Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).”
Menurut fakhr al-Razi tidak ada seorang pun anak manusia lahir di muka bumi ini yang tidak berikrar akan keberadaan Tuhan, dan ikrar mereka disaksisan oleh para malaikat. Tidak ada seorang pun yang mengatakan “tidak”. Dalam Islam, tanggung jawab individual dan kemandirian berlangsung sejak dini, yaitu semenjak dalam kandungan. Sejak awal sejarah manusia. Dengan demikian dalam Islam tidak dikenal adanya diskriminasi jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan sama-sama menyatakan ikrar ketuhanan yang sama.
d.      Adam dan Hawa, Terlibat secara aktif dalam Drama Kosmis
Semua ayat yang mrnceritkan drama kosmis, yakni cerita tentang keadaan Adam dan pasangannya di surga sampai keluar ke bumi, selalu menekankan kedua belah pihak secara aktif dengan menggunakan kata ganti untuk dua orang (huma), yakni kata ganti untuk Adam dan Hawa, seperti dapat dilihat dalam beberapa kasus berikut ini:
1.      Keduannya diciptakan di surga dan memanfaatkan fasilitas surga disebutkan dalam QS.al-Baqarah:35 artinya sebagai berikut:
Dan kami berfirman :”Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-oprang yang zalim”.
2.      Keduanya mendapat kualitas godaan yang sama dari syaitan dsebutkan dalam QS. Al-A’Raf:20 sebagai berikut:
“Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berjata:”Tuhan kamu tidak melarangmu dan mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga).”
3.      Sama-sama memakan buah khuldi dan keduanya menerima akibat jatuh ke bumi, disebutkan dalam QS. Al-A’raf:22 artinya sebagai berikut:

“Maka syaitan membujuk keduannya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah keduannya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: “Bukankah Aku telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?”.
4.      Sama-sama memohon ampun dan sama-sama diampuni Tuhan, disebutkan dalam QS.al-A’raf:23 artinya sebagai berikut:

Kedunya berkata:”Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.

5.      Setelah di bumi,keduanya mengembangkan keturunan dan saling melengkapi dan saling membutuhkan, disebutkan dalam QS,al-Baqarah: 187 artinya sebagai berikut:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakain bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu.

6.      Laki-laki dan perempuan Berpotensi Meraih Prestasi
Peluang untuk meraih prestasi maksimun tidak ada pembedaan antara laki-laki dan perempuan, ditegaskan secara khusus di dalam beberapa ayat diantaranya QS. Ali-Imran:195 artinya sebagai berikut:

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah ada pahala yang baik."
Ayat tersebut mengisyaratkan konsep kesetaraan gender yang ideal dan meberikan ketegasan bahwa prestasi individual, baik dalam bidang spiritual maupun urusan karier profesional, tidak mesti dimonopoli oleh salah satu jenis kelamin saja. Laki-laki dan perempuan berpeluang memperoleh kesempatan yang sama meraih prestasi optimal. Namun, dalam kenyataannya dalam masyarakat, konsep ideal ini membutuhkan tahapan dan sosialisasi, karena masih terdapat sejumlah kendala, terutama kendala budaya yang sulit diselesaikan.
            Salah satu obsesi al-Quran ialah terwujudnya keadilan di dalam masyarakat. Keadilan dalam al-Quran mencakup segala segi kehidupan umat manusia, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Karena itu al-Quran tidak mentolerir segala bentuk penindasan, baik berdasarkan kelompok, etnis, warna kulit, suku bangsa, dan kepercayaan, maupun yang berdasarkan jenis kelamin. Jika terdapat suatu hasil pemahaman atau penafsiran yang bersifat menindas atau menyalahi nilai-nilai luhur kemanusiaan, maka hasil pemahaman dan penafsiran trsebut terbuka untuk diperdebatkan/direinterpretasi.[9]






;














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasulnya untuk diajarkan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayah, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahin Allah swt. Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang didirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Cristianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengannaa orang yag menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat  agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad-abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Cristianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain. Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam.
Oakley Stoller dalam bukunya Sex, Gender and Society mengemukakan bahwa gender adalah perbedaan yang bukan bersifat biologis dan bukan kodrat Tuhan. Stoller mengartikan gender merupakan kontruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia. Perbedaan biologis merupakan perbedaan jenis kelamin (sex), dimana hal ini merupakan kodrat dari Tuhan. Sedangkan gender merupakan behavioral differences (perbedaan perilaku) terkait tugas dan fungsi antara laki-laki dan perempuan yang dikontruksikan secara sosial budaya, yaitu perbedaan yang bukan kententuan Tuhan YME, melainkan dikontruksikan oleh manusia melalui proses sosial dan cultural yang panjang.
Dalam perspektif Islam, semua yang diciptakan Allah SWT berdasarkan kodratntya masing-masing. Para pemikir Islam mengartikan qadar di dalam Al-Quran dengan ukuran-ukuran, sifat-sifat yang ditetapkan Allah SWT bagi segala sesuatu, dan itu dinamakan kodrat. Dengan demikian, laki-laki dan perempuan sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kodratnya masing-masing. Syeikh Mahmud Syaltut mengatakan bahwa tabiat kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan berbeda, namun dapat dipastikan bahwa Allah SWT lebih menganugerahkan potensi dan kemampuan kepada perempuan sebagaimana telah menganugerahkannya kepada laki-laki.






DAFTAR PUSTAKA

                                                                                                 
Fakih Mansour , dkk. Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam . (Cet. III; Surabaya: Risalah Gusti, 2006), h. 11.

Hafidhuddin  Didin. 2001. Dakwah Aktual. Jakarta:Gema Insani Press.

Kasmawati.2013.Gender Dalam Perspektif Islam. Jurnal: Fakultas Tarbiyah Dan
Kependidikan UIN Alauddin. Volume 1 Nomor 1 Mei 2013.

Muthmainnah Lailiy.  Membincang Kesetaraan Gender Dalam Islam. Jurnal . Dosen Fakultas Filsafat UGM.

P.Murniati A.Nunuk. 2004. Getar Gender. Magelang:IndonesiaTera.

Sarinah. 2017. Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta:CV Budi Utama.

Suhra Sarifa. 2013. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Quran Dan Implikasinya
Terhadap Hukum Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Watampone.

Utaminingsih Alifiulahtin.2017. Gender Dan Wanita Karir. Malang:UB Press.






[1] Mansour Fakih, dkk. Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam . (Cet. III; Surabaya: Risalah Gusti, 2006), h. 11.
[2]Ibid.
[3] Dr. Sarinah, M.Pd.I. 2017. Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta:CV Budi Utama.
[4] Drs.K.H.Didin Hafidhuddin, M.sc. 2001. Dakwah Aktual. Jakarta:Gema Insani Press.
[5] Dr.Dra.Alifiulahtin Utaminingsih, M.Si.2017. Gender Dan Wanita Karir. Malang:UB Press.
[6] A.Nunuk P.Murniati. 2004. Getar Gender. Magelang:IndonesiaTera.
[7] Kasmawati.2013.Gender Dalam Perspektif Islam. Jurnal: Fakultas Tarbiyah Dan Kependidikan UIN Alauddin. Volume 1 Nomor 1 Mei 2013.
[8] Lailiy Muthmainnah.  Membincang Kesetaraan Gender Dalam Islam. Jurnal . Dosen Fakultas Filsafat UGM.
[9] Sarifa Suhra. 2013. Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-Quran Dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Watampone.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH SEJARAH AGAMA KRISTEN(NILA LAELUL M.)

Sejarah Agama Kristen Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Sejarah Agama-Agama. Dosen Pengampu: Drs. Taufiqul Mu’in, M.Ag. Disusun oleh: Inka puji prastika (53040180053) Nila laelul munasiroh (53040180055) BAHASA DAN SASTRA ARAB FAKULTAS USHULUDIN, ADAB DAN HUMANIORA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SALATIGA TAHUN 2020 KATA PENGANTAR Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya kami mampu menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi Mata Sejarah Agama-Agama. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang sejarah munculnya agama kristen. yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, dan referensi. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan baik. Dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan...

MAAF INI PENULISNYA SIAPA YA

Kemalasan dapat disebut sebagai keengganan untuk bekerja atau menggunakan energi untuk melakukan suatu aktivitas. Kemalasan seringkali datang dalam bentuk sikap suka menunda-nunda, yang lama-kelamaan bisa berkembang menjadi benar-benar enggan mengerjakan tugas yang menjadi tanggung jawab. Jika rasa malas ini tidak dilawan, tentunya akan membuat sifat ini makin sulit dihilangkan yang berimbas pada menurunnya produktivitas. وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasulnya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakannya  kepadakamu apa yang telah kamu kerjakan. Agama Islam melarang umatnya untuk bermalas-malasan, hal tersebut sesuai dengan surat Al-Insyiroh ayat ke 7-8 فَإِذَا فَرَغ...

Nila Laelul Munasiroh (055) Tentang aku dan covid-19

Nama : Nila Laelul Munasiroh NIM :53040180055 Kelas: BSA B (UTS KEWIRAUSAHAAN) Narasi tentang covid 19 Melihat berita bahwa beberapa sekolah diliburkan hatiku merasa gelisah tak karuan, karena aku sendiri belum mendapat kabar tersebut dari kampusku. Beberapa saat kemudian kabar libur pun datang, awalnya aku merasa senang. Berbondong-bondong untuk kembali ke kampung halaman tanpa memikirkan kabar esok hari yang akan datang. Saat belum ada himbauan, Magelang belum termasuk zona merah. Tapi setelah itu paradoks, semuanya pun menyesuaikan. Ditambah tugas yang terus menerus berdatangan, tugas di luar pemahaman dan kesiapan yang dirasa menyulitkan. Libur karena covid 19 ternyata begini rasanya, covid 19 yang merupakan virus baru yang memiliki gejala seperti penyakit biasa seperti batuk, pilek, pusing, dan lain-lain, membuat kami para pelajar, pekerja, ataupun yang lain harus merasakan libur yang tidak seharusnya kami rasakan. Bagaimana tidak seperti itu? S...